Kode Paket 3525631
Nama Paket Pembangunan Talud pengaman Pantai di obyek wisata Mekko Paket Batal
Alasan Pembatalan PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN LARANTUHA Nomor Sifat Lampiran Perihal 06/PPK/Disparbud/VIII/2022 Penting Permohonan Pembatalan Paket Pengadaan Langsung Pekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai di Obyek Wisata Mekko (Kode Paket. 3525631). Larantuka, 02 Agustus 2022 Kepada Yth. Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur di — Tempat Dengan hormat, Berdasarkan Berita Acara Hasil Pemilihan tertanggal 28 Juni 2022 yang disampaikan oleh Pejabat Pengadaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur terhadap Paket Pekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai di Obyek Wisata Mekko (Kode Paket.- 3525631) bahwa Pemenang atas nama CV. ALANSAMAT yang beralamat di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa. Kabupaten Nagekeo sampai dengan saat ini tidak hadir dengan tanpa alasan untuk melaksanakan Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia bersama Pejabat Pembuat Komitmen Paket Pekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai di Obyek Wisata Mekko. Merujuk pada Model Dokumen Pemil ihan Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Konstruksi Badan Usaha sebagaimana diatur dalam Perpres 12 Tahun 2021 pasal 85 pasal II ayat 3 hurif a Pengadaan Pekerjaan Konstruksi/Perigadaan Jasa Konsulfansi Konstruksi/Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi tetap dilaksanakan sesimi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Periimahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia dan perafuran pelaLsana Huruf G. PifNERBITAN SPPBJ DAN PENANDA TANGANAN SPK Point 12. I I “Apabila Pelaku Usaha yang ditunjuk niengundurkari diri, maka Pejabat Pengadaan menyatakan Pengadaan Langsung gagal”, maka dimohon Pejabat Pengadaan Parang dan Jasa pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur agar membatalkan Paket dimaksud dan segera melaksanakan kembali proses Pengadaan Barang dan Jasa terhadap Paket Pekerjaan Pembangunan Talud Pengaman Pantai di Obyek Wisata Mekko sesuai peraturan yang berlaku. Demikian penyampaian kami, atas kesediaan dan kejasamanya diucapkan terima kasih. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur PejaQt at itraen. John ert, S . ar NIP:1976l?09 208501 '1 018 Tembusan dissmpsiRii kepada . I. Kepala Dinos Paris isaia dan Kehadavaan Kahupoten Flores Timur/Pengguna Anggai’an âi Larantuka.’ 2.Inspekiur Daerah Kabupaten Flores Timur di Lararituka. 3.Pertin al.
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
35015670 Pembangunan Talud pengaman Pantai di obyek wisata Mekko APBD
Tanggal Pembuatan 21 Juni 2022
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Flores Timur
Satuan Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2022   
Nilai Pagu Paket Rp. 175.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 175.000.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Desa Pledo - Kecamatan Witihama - Flores Timur (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Peserta Non Tender 1 peserta